Yayasan Budi Luhur Sakti melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Yayasan Pambudi Luhur dan Yayasan Cahaya Ilmu Cimahi (YCIC)

Yayasan Budi Luhur Sakti melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Yayasan Pambudi Luhur dan Yayasan Cahaya Ilmu Cimahi (YCIC) pada 6 Februari 2020 di Gedung Rektorat Universitas Budi Luhur, Unit 7 Lantai 1. Adapun lingkup kerja sama antara tiga yayasan tesebut ialah membahas pelatihan Sumber Daya Manusia dan magang di Jepang untuk para mahasiswa UBL dan Alumni.

Pertemuan Yayasan Budi Luhur Sakti, Yayasan Pambudi Luhur, YCIC dalam rangka penjajakan kerja sama

Kegiatan penandatanganan MoU dihadiri oleh Kasih Hanggoro, MBA selaku Ketua Yayasan Budi Luhur Sakti; Dr. Ir. Wendi Usino selaku Rektor Universitas Budi Luhur beserta jajarannya. Adapun pihak kedua dari Yayasan Pambudi Luhur yakni Ahmad Zulkarnain selaku Ketua Pembina Yayasan Pambudhi Luhur;  Ocke selaku PIC Yayasan Pambudhi Luhur. Serta pihak ketiga dari Yayasan Cahaya Ilmu Cimahi dihadiri oleh Nanda Solichin selaku Ketua YCIC beserta jajarannya.

Pada pembukaan acara Kasih Hanggoro, MBA selaku Ketua Yayasan Budi Luhur menyampaikan bahwa, ” Kami sangat mendukung program kerja sama tersebut, dimana terdapatnya potensi-potensi yang dimiliki mahasiswa dan alumni Universitas Budi Luhur di skala Internasional, salah satunya di Jepang. Diharapkan kerja sama dan dukungan untuk merealisasikan program ini dari seluruh elemen baik Universitas Budi Luhur beserta Yayasan Pambudi Luhur dan Yayasan Cahaya Ilmu Cimahi.

Penandantangan MoU oleh Yayasan Budi Luhur Sakti, Yayasan Pambudi Luhur, dan YCIC disaksikan oleh Rektor Universitas Budi Luhur

Puncak acara dengan penandatangan kerja sama oleh ketiga pihak diantaranya Kasih Hanggoro, MBA, Ahmad Zulkarnain, dan Nandang Solichin yang disaksikan oleh Rektor Universitas Budi Luhur.

“Penandatanganan MoU ini ialah membentuk sebuah lembaga atau institut yang bergerak di bidang pengembangan Human Capital  antara Indonesia dan Jepang yang bernama Lembaga Pengembangan Human Capital Indonesia Jepang Cahaya Budi Luhur. Tujuanya ialah bagaimana menyambut inisiasi Mendikbud yakni Kampus Merdeka. Adapun kewajiban mahasiswa ialah 5 semester kuliah di kampus dan 3 semester melaksanakan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) atau magang. Maka, UBL mencoba untuk mengambil peluang bagi para mahasiswa, alumi, serta SLTA  dalam hal ini SMA/K   dapat melaksanakan KKL di  Jepang” (Penulis: Salsabilla)

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *