Jakarta – Universitas Budi Luhur siap menggelar Perkuliahan Tatap Muka Terbatas yang diselenggarakan pada Senin, 11 Oktober 2021.
Adapun beberapa peraturan yang harus diikuti setiap mahasiswa, yaitu sudah vaksin untuk dosis pertama dan kedua dan surat ijin dari orang tua.
Rektor Universitas Budi Luhur, Dr. Ir. Wendi Usino, M.Sc, MM mengatakan, kampus Budi Luhur sudah mempersiapkan segala kebutuhan untuk menyambut perkuliahan tatap muka terbatas.
“Alhamdulillah persiapan sudah matang yang mana persiapan secara infrastruktur fasilitas dan 5M sudah kita persiapkan seperti ruang kelas sudah kita tata, susunan bangkunya dan peralatan lainnya, AC, proyektor dan lain-lain untuk melaksanakan Hybrid,” ujar Dr. Wendi.
Dr. Wendi menambahkan hanya mahasiswa angkatan 2020 dan 2021 yang diperbolehkan mengikuti perkuliahan tatap muka terbatas.
“Mahasiswa senior yang tidak boleh ikut perkuliahan offline. Kita prioritaskan mahasiswa baru (angkatan 2020 dan 2021) untuk tatap muka. Semuanya belum kita buka seperti kantin, perpustakaan, dan lain-lain. Jadi hanya perkuliahan saja setelah perkuliahan sudah harus pulang,” jelasnya.
Dr. Wendi menjelaskan, ada pembagian setiap hari per fakultas. Artinya tidak semua mahasiswa bisa mengikuti perkuliahan tatap muka terbatas.
“Ada pembagian per fakultas, ada hari-harinya kita bagi harinya tidak semua fakultas tidak sama harinya dan tidak full,” paparnya.
Sekedar diketahui, setiap mahasiswa wajib membawa masker, hand sanitizer, tempat makan dan perlengkapan ibadah pribadi. Untuk memasuki lingkungan kampus, mahasiswa wajib di cek suhu tubuh oleh petugas keamanan kampus, selanjutnya mahasiswa melakukan proses validasi QR-CODE ke petugas akademik untuk mengecek jadwal perkuliahan.
Saat menuju lift, mahasiswa wajib jaga jarak dan kapasitas dibatasi serta ikuti petunjuk gambar. Setiap kelas yang akan dipakai sudah bersih dan steril menggunakan semprotan disinfektan.
Di kelas mahasiswa wajib duduk di tempat yang sudah diatur dan dilarang memindahkan meja dan kursi yang sudah disediakan. Pintu kelas selalu dibuka agar sirkulasi udara tetap terjaga dan selama perkuliahan dosen dan mahasiswa dilarang berinteraksi fisik serta dilarang membuka masker di kelas. Setelah perkuliahan selesai, mahasiswa dilarang berkerumunan dan langsung meninggalkan lingkungan kampus.