Universitas Budi Luhur Jadi Host Sosialisasikan PMK 60, 61 dan 196

Jakarta, 20 Mei 2022 – Universitas Budi Luhur dipercaya menjadi host untuk sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Universitas Budi Luhur akan perwakilan dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis yang menjadi host untuk mensosialisasikan peraturan tersebut.

Kampus IT pertama di Indonesia berperan aktif membantu pemerintah dan turut serta berkontribusi untuk negara. Begitu juga mahasiswa Budi Luhur menjadi relawan di tempatkan di kantor wilayah Dirjen Pajak Jakarta Selatan II.

Sosialisasi PMK yang akan dibahas:
1. PMK 60 Tentang Tata Cara Penunjukan Pemungut, Pemungutan, Penyetoran dan Pelaporan PPN atas Pemanfaatan BKPTB dan/atau JKP dari Luar Daerah Pabean di Dalam daerah Pabean Melalui PMSE.

2. PMK 61 tentang PPN atas Kegiatan Membangun Sendiri.

3. PMK 196 tentang Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pajak atau tax amnesty jilid II pada 22 Desember 2021.

Comments are closed.