Jakarta 17 Mei 2024 – Suhanah Women Youth Center (SWYC) Universitas Budi Luhur menggelar acara seminar mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia No.30 Tahun 2021 (Permendikbud Ristek PPKS) Pasal 6 Ayat 2 mengadakan Sosialisasi Modul LMS PPKS di ruang Theater Universitas Budi Luhur dengan tema Nyamankan Kampus Aman dari Pelecehan Fisik, Mental, dan Verbal Mulai dari Sekarang
Sosialisasi tersebut disampaikan oleh Bapak Indra Budi Setiawan S.Kom, M.Pd selaku Tim Pencegahan Kekerasan Seksual Puspeka, Kemendikbudristek.
Ia menjelaskan kepada audiens untuk mempelajari Modul Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual yang ditetapkan oleh Kementerian. Hal ini bertujuan lingkungan kampus bebas dari kekerasan seksual dan ia mengajak seluruh sivitas akademika Budi Luhur untuk melawan kekerasan seksual.
Acara berlangsung tertib dan sukses, audiens sangat antusias berdiskusi Bersama melalui sesi tanya jawab dengan narasumber untuk memperoleh pengetahuan lebih dalam mengenai modul LMS PPKS tersebut.
Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Yayasan Budi Luhur Cakti Kasih Hanggoro, MBA, Deputi Bidang Akademik Dr. Ir. Arief Wibowo, M.Komm, dan Deputi Rektor Bidang Non Akademik Dr. Ir. Deni Mahdiana, MM, M.Kom dan beberapa pejabat lingkungan kampus Budi Luhur.